| (mengunjungi dng Google)Universitas Muhammadiyah Jakarta - 63 thᛟ Terakreditasi ᛟ Rektor : Prof. Dr. Ma’mun Murod, S.Sos., M.Si.Berdiri Sejak 1963 |
Penerimaan / Pendaftaran Calon Mahasiswa S1 & S2Regular Morning Course (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 1. Dilaksanakan untuk lulusan SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan ke Sarjana (S1) atau pindah jurusan. 2. Untuk lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program Magister Ilmu Administrasi (MIA, S2), Magister Ilmu Komunikasi (MIKOM, S2), Magister Ilmu Politik (MIP., S2) atau Magister Teknik Kimia(MT, S2) Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : bila kapasitas telah memenuhi maka pendaftaran tahun ini langsung ditutup, serta pendaftaran tahun depannya langsung dibuka.
| ❈ | Biaya Penerimaan Calon Mhs Baru = Rp 100.000,- | | ❈ | Penerimaan Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ❈ | Pendaftaran Mahasiswa Baru bisa dilaksanakan dgn salah satu cara berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran Mahasiswa Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via POS, Telp., surat, Faks.
- langsung dilaksanakan di Kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta (Sekretariat Reguler Khusus) atau diwakilkan.
|
|
Jurusan Biaya pendidikannya (silakan klik) dibuat agar dapat meringankan calon mhs baru, disebabkan selain diberi fasilitas keringanan finansial berwujud subsidi silang, juga pemberian bantuan fasilitas cicilan biaya pendidikan tanpa adanya bunga dan tanpa agunan, agar dapat dibayar per bulan sesuai kesanggupan finansial mahasiswa.
"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia." merupakan konten Konstitusi 1945 NKRI di pasal 31 ayat (3).
Dan pada Undang-Undang NKRI Nomor 20 Tahun 2003 pd Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Selanjutnya di Penjelasan UURI terkait diterangkan : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Juga sebagaimana Undang-Undang SISDIKNAS di Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Padahal diantara warga negara ada masyarakat yang waktu luangnya terbatas (paling utama pegawai / wirausahawan). Demikian juga ada sebagian warga negara Indonesia yang memiliki kesanggupan finansial terbatas.
Dalam rangka mengusahakan tanggung jawab ini Universitas Muhammadiyah Jakarta menyelenggarakan Regular Morning Course (Hybrid / Blended) ini, sekaligus memenuhi KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dgn menyediakan kesempatan kepada seluruh lulusan SMA/SMU/SMK, D3/Politeknik, D1, D2, Sarjana (S1) atau setaraf, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki kesanggupan finansial terbatas, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana / S-1 atau Pascasarjana / S-2 pd jurusan yang diminati, secara layak dan berbobot / kualitas sesuai keunggulan Universitas Muhammadiyah Jakarta. . . . . ➡ lihat semuanya
|
|
| | | | | Mahasiswa yang berkarier dng sistem shift / pertukaran waktu, tetap bisa mengikuti pendidikan dengan baik. Karena sistem pendidikannya diselenggarakan secara terampil serta profesional serta berbobot / kualitas tinggi dgn memadukan Regular Morning Course (Hybrid / Blended) dan Kelas Reguler, sehingga mahasiswa yang bekerja dng sistem shift / pertukaran waktu dapat mengikuti pendidikan di program lainnya dengan metode tertentu.
Kurikulum pendidikan serta metode belajar-mengajarnya dibentuk sedemikian rupa sebaik mungkin dengan mempergunakan Sistem SKS yang diselenggarakan secara terampil serta profesional menyesuaikan bagi mereka yang telah bekerja (pegawai / eksekutif, profesional, pengusaha, dsb-nya), sehingga mahasiswa yang mempunyai jadwal padat berkarir masih tetap dapat menyelesaikan pendidikan tinggi sesuai masa studinya.
Paling dipercaya di dalam penyelenggaraan Regular Morning Course (Hybrid / Blended), sebab telah mematuhi dua syarat / ketentuan pokok penyelenggaraan program tsb, ialah :
- Kurikulum, waktu perkuliahan, jadwal pelajaran, dosen, sistem pendidikan tinggi, dsb-nya, sesuai dgn semua kebutuhan dunia kerja
- Penyelenggaraannya sesuai dgn norma akademik (telah sesuai dgn peraturan perundang-undangan).
Lulusannya juga mampu berkomunikasi dengan para pakar pada kelompok ilmu yang berbeda serta menggunakan bantuan mereka; mampu menggunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit kewiraswastaan sesuai bidang keahliannya, mampu mengikuti perkembangan baru pd bidang keahliannya, dan menyelenggarakan penelitian.
Kompetensi dasar lulusan Regular Morning Course (Hybrid / Blended) di Universitas Muhammadiyah Jakarta ialah memiliki bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan juga moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan terus menerus maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat terus menerus belajar; dalam hal menangani tiap problem, mampu mengungkap struktur serta inti permasalahan serta menetapkan prioritas tahapan penuntasannya. . . . . ➡ tampilkan semua |
| | Biaya pendidikan di Reguler Khusus Universitas Muhammadiyah Jakarta dapat dibayar per bulan sesuai kesanggupan.
Universitas Muhammadiyah Jakarta sebagai perguruan tinggi terakreditasi serta unggulan, selain punya masyarakat yang mengutamakan bobot / kualitas pendidikan tingginya, demikian juga memiliki KOMITMEN SOSIAL. paling utama membantu calon mhs baru dalam hal membayar biaya pendidikannya.
Salah satu cara Universitas Muhammadiyah Jakarta membantunya dgn memberikan bantuan fasilitas cicilan biaya pendidikan tanpa adanya bunga dan tanpa agunan. Dng cara demikian, maka biaya pendidikannya dapat diangsur per bulan sesuai kesanggupan mahasiswa.
Cara lain dalam hal membantu biaya pendidikannya, Universitas Muhammadiyah Jakarta juga memberikan beasiswa langsung kepada mahasiswa yang betul2 tdk mampu secara finansial.
Selain itu juga memberikan beasiswa langsung kepada mahasiswa yang betul2 tdk mampu secara secara keuangan / finansial.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar :
FTan S-1 = Rp 1.050.000 FISIP S-1 = Rp 1.550.000, S-2 = Rp 1.600.000 FT S-1 = Rp 990.000, S-2 = Rp 1.460.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa dikredit sebagaimana kesanggupan. . . . . ➡ tampilkan semua |
|
| | Universitas Muhammadiyah Jakarta - Universitas Muhammadiyah Jakarta
☚ Kampus : Jl. KH. Ahmad Dahlan, Cirendeu, Ciputat Jakarta Selatan 15419 Silakan klik di bawah ini untuk memperbesar peta.
 |
| | Para mahasiswa ini terus menerus bekerja sama serta saling membantu menuntaskan kesulitan masing2 . Baik kesulitan pada pekerjaan, akademik, finansial, dan juga problem lainnya. Juga dgn lulusannya, mempunyai ikatan yang kuat untuk saling membantu sesama lulusan Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Pilihan Tepat
Jadi, bagi masyarakat yang telah berkarier serta relatif kesukaran dalam hal mempertinggi karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti PRK / Program Kuliah Reguler Khusus di Universitas Muhammadiyah Jakarta (Universitas Muhammadiyah Jakarta) merupakan pilihan mantap untuk meningkatkan diri. Yaitu mempertinggi pendidikan tinggi formalnya sekaligus meningkatkan pengalaman, karir, dan penghasilan. . . . . ➡ lihat semua |
| |
Lulusan Program Srata Satu / S1 dan Srata Dua / S2 Regular Morning Course (Hybrid / Blended) Universitas Muhammadiyah Jakarta disiapkan menjadi Sarjana (Srata Satu / S1) dan Magister/Master (Srata Dua / S2) sebagaimana jurusannya, yang bisa mempertinggi kualitas dirinya dgn berbekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu menuntaskan permasalahan juga meningkatkan pengetahuannya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Regular Morning Course (Hybrid / Blended) (PRK) dan Kelas Reguler ialah SAMA. Serta di dalam Ijazah dan juga Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Lulusan Reguler Khusus ataukah Lulusan Perkuliahan Reguler. Karena Regular Morning Course (Hybrid / Blended) merupakan Kelas Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan yang berbeda.
Selain kuliah di ruang kelas, demikian juga menggunakan beraneka ragam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pd waktunya.
Lulusan serta mahasiswa Regular Morning Course (Hybrid / Blended) (PRK) dan juga Kelas Reguler mempunyai STATUS, BOBOT / KUALITAS, HAK, dan IJAZAH yang SAMA. . . . . ➡ lihat semua |
|
| |
| Layanan Informasi 17 Jam Tel/Faks : (021) 8762004, 8762002 HP/SMS : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 No. WhatsApp : 0811 1990 9028 | |